Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan KSSK Bertanggung Jawab

Kompas.com - 08/02/2010, 06:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Tanggung jawab selanjutnya dimiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Demikian antara lain isi kesimpulan sementara Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), dan Fraksi Partai Hanura yang akan disampaikan dalam rapat Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century, Senin (8/2/2010).

Kesimpulan diambil berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen proses merger dan akuisisi Bank Century tahun 2001-2004, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada November 2008 sebesar Rp 689 miliar, dan pemberian dana talangan (bail out) kepada bank itu pada November 2008-Juli 2009 yang mencapai Rp 6,7 triliun.

”Jika diukur, kesalahan Bank Indonesia (BI) mencapai 72,5 persen,” kata Hendrawan Supratikno, anggota Pansus dari F-PDIP, Minggu.

Jika putusan BI dalam kasus Bank Century dibuat di rapat Dewan Gubernur BI, tanggung jawab dibebankan kepada semua pihak yang terlibat dalam rapat itu. ”Namun, dalam prinsip manajemen organisasi, tanggung jawab terakhir ada di pimpinan tertinggi BI, yaitu Gubernur BI,” ucap Hendrawan.

Pendapat serupa disampaikan Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari F-PG. ”BI paling bertanggung jawab karena semua data, seperti untuk bail out, berasal dari BI. Namun, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani tidak dapat lepas tangan karena ia tetap melanjutkan pengucuran dana bail out Bank Century saat mengetahui ada masalah dalam data BI,” papar Bambang.

Akbar Faizal dari Fraksi Partai Hanura berpendapat, ada 10 kelompok yang bertanggung jawab dalam kasus ini, dari manajemen Bank Century hingga pejabat di Unit Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Namun, yang paling bertanggung jawab tetap BI.

Akbar melanjutkan, semua unsur pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah terpenuhi dalam kasus Bank Century.

Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjanjikan pandangan yang obyektif dan berbasis data dari fraksinya dalam kasus Bank Century. ”Pandangan awal kami terdiri dari enam substansi pokok. Apa saja poinnya, tunggu saja besok (hari ini),” kata Anas.

Namun, sebelumnya, Anas pernah mengatakan, Partai Demokrat dapat memahami penalangan Bank Century karena untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis. Buah dari kebijakan itu sekarang juga dapat dirasakan, yaitu ekonomi Indonesia dapat tumbuh dan lepas dari krisis. Pengusutan diperlukan jika ada kebocoran dalam kebijakan itu, seperti korupsi.

Penilaian itu sama dengan penilaian Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menambahkan, uang Rp 6,7 triliun dalam penalangan Century belum hilang.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menegaskan, dalam sistem presidensial seperti Indonesia, tanggung jawab ada di Presiden. ”Siapa pun yang salah dalam kasus ini, secara politik Presiden harus bertanggung jawab. Presiden perlu menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pemimpin dan bersikap jantan,” ujar Buyung. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com