JAKARTA, KOMPAS.com — Demikian antara lain isi kesimpulan sementara Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), dan Fraksi Partai Hanura yang akan disampaikan dalam rapat Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century, Senin (8/2/2010). Kesimpulan diambil berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen proses merger dan akuisisi Bank Century tahun 2001-2004, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada November 2008 sebesar Rp 689 miliar, dan pemberian dana talangan ( ”Jika diukur, kesalahan Bank Indonesia (BI) mencapai 72,5 persen,” kata Hendrawan Supratikno, anggota Pansus dari Jika putusan BI dalam kasus Bank Century dibuat di rapat Dewan Gubernur BI, tanggung jawab dibebankan kepada semua pihak yang terlibat dalam rapat itu. ”Namun, dalam prinsip manajemen organisasi, tanggung jawab terakhir ada di pimpinan tertinggi BI, yaitu Gubernur BI,” ucap Hendrawan. Pendapat serupa disampaikan Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari F-PG. ”BI paling bertanggung jawab karena semua data, seperti untuk Akbar Faizal dari Fraksi Partai Hanura berpendapat, ada 10 kelompok yang bertanggung jawab dalam kasus ini, dari manajemen Bank Century hingga pejabat di Unit Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Namun, yang paling bertanggung jawab tetap BI. Akbar melanjutkan, semua unsur pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah terpenuhi dalam kasus Bank Century. Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjanjikan pandangan yang obyektif dan berbasis data dari fraksinya dalam kasus Bank Century. ”Pandangan awal kami terdiri dari enam substansi pokok. Apa saja poinnya, tunggu saja besok (hari ini),” kata Anas. Namun, sebelumnya, Anas pernah mengatakan, Partai Demokrat dapat memahami penalangan Bank Century karena untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis. Buah dari kebijakan itu sekarang juga dapat dirasakan, yaitu ekonomi Indonesia dapat tumbuh dan lepas dari krisis. Pengusutan diperlukan jika ada kebocoran dalam kebijakan itu, seperti korupsi. Penilaian itu sama dengan penilaian Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menambahkan, uang Rp 6,7 triliun dalam penalangan Century belum hilang. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menegaskan, dalam sistem presidensial seperti Indonesia, tanggung jawab ada di Presiden. ”Siapa pun yang salah dalam kasus ini, secara politik Presiden harus bertanggung jawab. Presiden perlu menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pemimpin dan bersikap jantan,” ujar Buyung.