Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Bendera Tolak Panggilan Polisi

Kompas.com - 02/02/2010, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua aktivis Bendera (Benteng Demokrasi Rakyat), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, menyatakan tidak akan memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait aliran dana Bank Century.

"Tindakan hukum kepolisian dengan memanggil kami sebagai tersangka merupakan sebuah tindakan hukum yang prematur," ucap Ferdi di Posko Bendera, Jakarta, Selasa (2/2/2010). 

Ia mengungkapkan, Polda telah melayangkan surat panggilan pada 1 Februari 2010. Dalam surat panggilan tersebut kedua aktivis Bendera diminta untuk menghadap penyidik guna dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, subsider fitnah, lebih subsider penghinaan ringan.

Selanjutnya, kedua aktivis Bendera itu menuntut agar polisi terlebih dahulu melakukan proses hukum terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat skandal Bank Century.

Mustar menambahkan, sampai pada pemanggilan ketiga pun mereka tidak akan hadir. "Kami siap dijemput paksa," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, mereka juga menyatakan akan mengadukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menurut mereka telah melakukan sumpah palsu. "Kami akan melaporkan SBY karena di berbagai kesempatan beliau melakukan sumpah dan menyangkal bahwa aliran Century tidak sampai pada dirinya, Partai Demokrat, maupun tim sukses," ucap Ferdi.

Seperti diberitakan, dua aktivis Bendera dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Mustar dan Ferdi pernah mengatakan kepada wartawan bahwa dana bail out Bank Century mengalir ke sejumlah orang.

Mereka menyebut antara lain nama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, putra bungsu Presiden SBY Edhi Baskoro Yudhoyono, dan trio Mallarangeng bersaudara.  Nama-nama yang disebut itu lantas melaporkan keduanya ke polisi;

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com