JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR dan pimpinan Pansus Angket Kasus Bank Century akan mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia (BI), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/1/2010) pukul 14.00 di Gedung DPR, Jakarta.
Konsultasi ini di antaranya meminta masukan dari MA mengenai payung hukum bagi BPK untuk menelusuri aliran dana bail out Bank Century. "Selain pimpinan DPR dan pimpinan Pansus, ada juga perwakilan fraksi-fraksi yang akan hadir dalam konsultasi," kata Ketua Pansus Idrus Marham kepada Kompas.com, Jumat.
Seperti diberitakan, Pansus meminta BPK untuk melakukan audit investigatif kedua yang fokus pada aliran dana.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, inisiatif konsultasi berasal dari pimpinan DPR karena adanya hambatan yang dialami Pansus untuk memperoleh data aliran dana.
"Materi utama konsultasi adalah mengenai payung hukum BPK untuk menelusuri aliran dana. Selama ini, Pansus kesulitan dan tidak bisa bebas mencari data terkait aliran dana. PPATK, BI, dan Kementerian Keuangan juga mengaku kesulitan," ujar Priyo.
MA diharapkan bisa menghadiri rapat konsultasi siang ini. Sebab, mengutip Priyo, MA sempat menanyakan konsultasi dalam hal apa yang diharapkan DPR. "Kami yakinkan, konsultasi biasa, tidak ada maksud intervensi terhadap lembaga peradilan," tegas Priyo.
Sementara itu, anggota Pansus asal Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, fatwa MA diharapkan bisa melegitimasi kerja BPK menelusuri ke mana saja aliran dana bermuara.
Pansus menilai, PPATK selama ini tidak serius. "Agak sulit mengharapkan PPATK. Tidak serius. Enggak tahu juga kenapa. Harapan satu-satunya ya di BPK dan untuk itu perlu fatwa MA yang memberikan kewenangan kepada BPK," kata Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.