Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Saya Sudah Lapor Kapolri

Kompas.com - 08/01/2010, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kemarin ternyata memang berbuntut panjang.

Bermula dari keberatan tim Jaksa Penuntut Umum atas kehadiran Susno yang tak membawa surat izin atasan untuk bersaksi sambil tetap mengenakan pakaian dinas dalam persidangan. Berlanjut pada dugaan pelanggaran kode etik yang diumumkan Mabes Polri pada malam harinya, hingga dibentuknya tim khusus Propam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kini, giliran Susno untuk kembali mengungkapkan duduk perkara tersebut dari sudut pandangnya. Melalui bincang-bincang di kediaman pribadinya di kawasan Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/1/2010), lelaki kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, itu menuturkan beberapa hal terkait dengan masalah ini.

Berikut kutipan wawancara wartawan Kompas.com, Hindra, bersama sejumlah media:

Susno (SD): Dalam memberikan kesaksian, saya nothing to lose. Saya tidak percaya Mabes Polri marah. Kalaupun sampai marah, saya bertanya-tanya, mengapa?

Panggilan ke persidangan sebenarnya saya hampir lupa. Panggilan sudah lama, 2-3 hari yang lalu. Berangkat, sudah mau dekat Mabes, baru ditelepon kuasa hukum.

Tanya (T): Katanya tidak lapor ke Kapolri?

SD: Saya sudah lapor ke Sepri Kapolri Kombes Arip Sulistyo melalui BBM (Blackberry Messenger).

Ini isinya: -- Diterima Kamis, pukul 10.34. -- "Kepada Yth Pak Kapolri. Dilaporkan hari ini jam 10.00 kami jadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel. Kesaksian kami diperlukan untuk menilai kesaksian KBP Wiliardi. Hal ini terkait dengan sejauh mana hak-hak KBP Wiliardi diberikan/tidak saat ditahan di Bareskrim Polri. Hal ini juga untuk menilai kesaksian KBP Iwan Bule dan IJP Hadiatmoko. Tolong segera dilaporkan ke Bapak TB 1 DUNP.
Komjen Pol Susno Duadji.
-- Arip menerima pukul 10.46. --

Lalu, saya kirimkan Sepri Kabareskrim Kompol M Zulkarnaen. "Zul, cek ke KBP Arip, Sepri Kapolri. SMS BBM saya tsb di atas, agar dilaporkan pada kapolri/wakapolri, segera".  -- Ini diterima Zul pukul 10.37. --

T: Ini inisiatif Bapak?

SD: Kesaksian bukan inisiatif saya. Kalau tiba-tiba datang, mana diterima hakim, ha-ha-ha (tertawa-Red)

Saya kan mewakili pribadi. Sama aja seperti anggota lalin diundang ke pengadilan, apa perlu izin? Apa perlu pakai pakaian preman. Saya sama sekali enggak ada bayangan akan terjadi seperti ini. Saya kan ingin tunjukkan contoh, masak mantan Kabareskim dipanggil enggak hadir, mangkir? Saya enggak ada alasan untuk tidak hadir ke persidangan Kamis itu.

Paginya sama, makan nasi goreng dua piring, badan sehat, kesibukan enggak ada. Saya tidak punya alasan yang benar tidak hadir. Presiden sekalipun, kalau dipanggil sidang, harus hadir. Jadi siapa pun bisa dipanggil para penegak hukum.

T: Bagaimana tanggapan Bapak tentang dibentuknya tim Propam untuk kasus ini?

SD: Masak polisi mau mem-Propam-kan anggota yang hadir di persidangan? Polisi
kan tahu hukum juga.

T: Apa sebenarnya motivasi Bapak?

SD: Motivasi saya tidak ada selain mematuhi undang-undang. Apa saya patuhi
undang-undang perlu izin? Saya yakin Kapolri tidak marah, dia reformis, dia mantan Kabareskrim, dia tahu undang-undang. Orang yang menghalang-halangi orang bersaksi, bisa dihukum.

T: Tanpa izin datang ke persidangan, melanggar kode etik?

SD: Kode etik posisinya lebih rendah dari undang-undang. Orang awam tahu, UU lebih tinggi dari kode etik internal. Dan di kode etik internal, tidak ada larangan hadir di persidangan.

T: Bagaimana dengan seragam dinas yang bapak kenakan?

SD: Masak hadir di persidangan ditentukan oleh baju? Kan oleh surat.

T: Mabes geger setelah Bapak hadir?

SD: Saya juga heran. Timbul tanda tanya. Kenapa mereka terhentak? Tidak ada
niat menjatuhkan/ringankan seseorang. Saya tidak tahu pada bagian mana yang
menjadi masalah. Apa materi/baju? Kok masalah baju jadi gempar se-Indonesia?

Kapolri sudah bilang Mabes Polri melakukan reformasi. Kalau pimpinan tidak satu kata satu perbuatan, sudah lama saya tidak di situ.

T: Benarkah Kapolri marah atas kehadiran Bapak di persidangan?

SD: Saya yakin yang marah bukan Kapolri. Saya tahu Kapolri itu seperti apa.

T: Apakah jika Propam memanggil Bapak bersedia datang?

SD: Saya sebagai prajurit, ya diperiksa saja. Jangan mentang-mentang saya bintang tiga. Tapi saya ingatkan ke polisi, jangan larang polisi hadir ke sidang. Presiden saja kalau dipanggil sidang harus datang. Saya dipanggil pengacara. Pengacara juga kan penegak hukum. Dalam UU advokat dia juga penegak hukum. Dia berada dalam posisi sama tingginya dengan JPU.

(Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com