JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda pelantikan Anggito Abimanyu sebagai wakil menteri keuangan dan Fahmi sebagai wakil menteri kesehatan pada Rabu (6/1/2010) siang ini di Istana Negara. Namun, keempat pejabat lainnya, yaitu Wakil Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan tiga wakil menteri lainnya tetap akan dilantik pada pukul 14.00 WIB.
Alasan penundaan pelantikan terhadap Anggito dan Fahmi adalah keduanya belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 mengenai organisasi kementerian, yaitu persyaratan menjadi wakil menteri, seseorang pernah menjadi eselon I-A.
"Adapun kedua pejabat tersebut belum pernah menjadi eselon I-A," kata Juru Bicara Presiden, Julian A Pasha, kepada Kompas, Rabu siang ini.
Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa kedua pejabat tersebut batal menempati posisi sebagai wakil menteri. Bahkan disebut-sebut bahwa keduanya akan diganti oleh pejabat lain yang memenuhi persyaratan ketentuan tersebut.
"Jadi tidak benar Pak Anggito dan Pak Fahmi akan diganti. Yang benar adalah keduanya hanya ditunda pelantikannya. Tolong ini diinformasikan supaya masalahnya menjadi jelas," tandas Julian A Pasha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.