Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Birokrasi yang Masih Buram

Kompas.com - 21/12/2009, 06:30 WIB

Perilaku birokrasi

Keberhasilan reformasi birokrasi tentu saja paling mudah dilihat dari perubahan perilaku aparatur negara. Jika capaian reformasi birokrasi ini diukur dengan terwujudnya birokrasi yang bersih, seperti yang menjadi salah satu sasarannya, rentetan panjang berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan pelayan masyarakat dapat menjadi jawabannya. Sampai saat ini birokrasi yang bersih masih sulit diwujudkan.

Zainal mengakui, memang sejak digulirkan 10 tahun lalu, banyak capaian yang dihasilkan dari gerakan reformasi. Dari sisi kuantitas, kita sungguh banyak menghasilkan hal. Namun, bukan dari sisi kualitas. Kondisi lebih buruk lagi terjadi pada hal yang terkait dengan perilaku birokrasi ini. Sepanjang tahun 2009 saja puluhan aparatur negara terkena sanksi atau diadukan karena melakukan tindakan yang ”tidak bersih”.

Dari dua kasus yang paling paling menonjol tahun 2009, dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta dugaan penyimpangan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun pada Bank Century menunjukkan birokrasi yang bersih itu masih belum terwujud. Kondisi ini diperburuk dengan buruknya perilaku sejumlah aparatur negara, termasuk di Departemen Keuangan dan Mahkamah Agung yang menjadi percontohan reformasi birokrasi di negeri ini.

Hasil inspeksi mendadak KPK di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, beberapa saat lalu, yang menjadikan sejumlah pejabat diadili, menjadi potret nyata. Belum lagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Redaksi Kompas, Jakarta, beberapa saat lalu, juga mengakui masih ada pegawai Departemen Keuangan yang ditindak karena ”belum bersih”.

Wajah di Mahkamah Agung pun hampir tak berubah. Selain masih ”gelap” dan ”panjang” lorong pencarian keadilan di negeri ini, yang sejak lama dikeluhkan masyarakat, sejumlah penegak hukum pun terpaksa dihadapkan ke pengadilan dan majelis kehormatan. Mereka diduga melakukan perbuatan tercela.

Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, dalam diskusi di Komisi Yudisial, pekan lalu, mengakui masih rapuhnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi. Padahal, di situlah keberhasilan reformasi birokrasi nyata dirasakan masyarakat.

Walaupun demikian, Saldi mengingatkan, jangan berhenti melawan perilaku menyimpang. ”...Tetap jalani hidup ini, melakukan yang terbaik. Jangan menyerah... jangan menyerah...” (D’Masiv).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com