Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Birokrasi yang Masih Buram

Kompas.com - 21/12/2009, 06:30 WIB

Tri Agung Kristanto

KOMPAS.com - Jeremy Bentham, filsuf kelahiran Inggris, lebih dari 250 tahun lalu mengingatkan, berbagai macam penyelewengan sangat mungkin terjadi pada lembaga yang tak terbuka. Hanya dengan keterbukaan, publikasi yang proporsional, termasuk di lembaga peradilan, pengawasan dan keadilan itu bisa terwujud.

Kesadaran tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi kepada publik itu, terutama dari pemerintah, sebenarnya sudah muncul sejak gerakan reformasi bisa mengganti pemerintahan Orde Baru yang cenderung tidak terbuka dan tanpa pertanggungjawaban yang memadai. Kesadaran inilah yang kemudian ”diterjemahkan” pemerintah menjadi program reformasi birokrasi.

Sosiolog Meuthia Ganie-Rochman, dalam tulisannya di harian ini, menyatakan, sebagian besar ahli dan praktisi pembangunan Indonesia tampaknya sepakat, reformasi birokrasi merupakan hal pokok untuk memperbaiki kesejahteraan (Kompas, 6/8). Masalahnya, bagaimana menghasilkan birokrasi yang kompeten untuk pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada publik. Reformasi birokrasi tak hanya mencari sistem yang efisien, tetapi juga harus memerhatikan ketersediaan sumber daya untuk memenuhinya.

Transparansi dan akuntabilitas, seperti diingatkan Bentham, adalah kata kunci. Namun, sepanjang satu dasawarsa ini, harus diakui, hampir tidak terlihat perubahan nyata terkait perbaikan birokrasi di negeri ini.

Ada lima sasaran reformasi birokrasi yang ingin diwujudkan pemerintah, yakni birokrasi yang bersih, birokrasi yang efisien dan hemat, birokrasi yang transparan, birokrasi yang melayani, serta birokrasi yang terdesentralisasi. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dengan titik berat pada kabupaten/kota yang digulirkan sejak tahun 1999, rasanya baru birokrasi yang terdesentralisasi yang jelas terlihat.

Itu pun diwarnai dengan meningkatnya perkara korupsi yang terungkap di daerah, yang dicerminkan dengan kian banyaknya birokrat dan kepala daerah yang diadili karena terlibat korupsi. Belum lagi, pelayanan birokrasi kepada publik masih dikeluhkan, selain mahal, juga standardisasinya yang masih belum jelas.

Birokrasi di negeri ini memang tidak ramping. Mungkin karena itu, pemerintah menjalankan reformasi birokrasi melalui ”proyek percontohan”, yang pada awal dilakukan di Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Pada tahun-tahun berikutnya diikuti dengan instansi lain. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan pada tahun 2011 untuk keseluruhan kementerian dan lembaga negara (Kompas, 20/8).

Namun, seperti diingatkan Zainal Arifin Mochtar dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dalam diskusi di Komisi Yudisial, Jakarta, pekan lalu, pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah, tak cukup dilakukan dengan perbaikan remunerasi penyelenggara negara. Namun, selama ini persoalan kenaikan gaji dan kesejahteraan birokratlah yang lebih menonjol dipahami masyarakat dalam gerakan reformasi birokrasi ini.

Guru besar ilmu administrasi publik Universitas Gadjah Mada, Miftah Thoha, pun mengakui, kenaikan gaji memang dibutuhkan semua pegawai. Namun, penekanan pada kenaikan kesejahteraan pegawai dan pemberian reward and punishment saja menjadikan reformasi birokrasi tidak komplet (Kompas, 2/7).

Perilaku birokrasi

Keberhasilan reformasi birokrasi tentu saja paling mudah dilihat dari perubahan perilaku aparatur negara. Jika capaian reformasi birokrasi ini diukur dengan terwujudnya birokrasi yang bersih, seperti yang menjadi salah satu sasarannya, rentetan panjang berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan pelayan masyarakat dapat menjadi jawabannya. Sampai saat ini birokrasi yang bersih masih sulit diwujudkan.

Zainal mengakui, memang sejak digulirkan 10 tahun lalu, banyak capaian yang dihasilkan dari gerakan reformasi. Dari sisi kuantitas, kita sungguh banyak menghasilkan hal. Namun, bukan dari sisi kualitas. Kondisi lebih buruk lagi terjadi pada hal yang terkait dengan perilaku birokrasi ini. Sepanjang tahun 2009 saja puluhan aparatur negara terkena sanksi atau diadukan karena melakukan tindakan yang ”tidak bersih”.

Dari dua kasus yang paling paling menonjol tahun 2009, dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta dugaan penyimpangan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun pada Bank Century menunjukkan birokrasi yang bersih itu masih belum terwujud. Kondisi ini diperburuk dengan buruknya perilaku sejumlah aparatur negara, termasuk di Departemen Keuangan dan Mahkamah Agung yang menjadi percontohan reformasi birokrasi di negeri ini.

Hasil inspeksi mendadak KPK di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, beberapa saat lalu, yang menjadikan sejumlah pejabat diadili, menjadi potret nyata. Belum lagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Redaksi Kompas, Jakarta, beberapa saat lalu, juga mengakui masih ada pegawai Departemen Keuangan yang ditindak karena ”belum bersih”.

Wajah di Mahkamah Agung pun hampir tak berubah. Selain masih ”gelap” dan ”panjang” lorong pencarian keadilan di negeri ini, yang sejak lama dikeluhkan masyarakat, sejumlah penegak hukum pun terpaksa dihadapkan ke pengadilan dan majelis kehormatan. Mereka diduga melakukan perbuatan tercela.

Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, dalam diskusi di Komisi Yudisial, pekan lalu, mengakui masih rapuhnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi. Padahal, di situlah keberhasilan reformasi birokrasi nyata dirasakan masyarakat.

Walaupun demikian, Saldi mengingatkan, jangan berhenti melawan perilaku menyimpang. ”...Tetap jalani hidup ini, melakukan yang terbaik. Jangan menyerah... jangan menyerah...” (D’Masiv).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com