Tri Agung Kristanto KOMPAS.com - Jeremy Bentham, filsuf kelahiran Inggris, lebih dari 250 tahun lalu mengingatkan, berbagai macam penyelewengan sangat mungkin terjadi pada lembaga yang tak terbuka. Hanya dengan keterbukaan, publikasi yang proporsional, termasuk di lembaga peradilan, pengawasan dan keadilan itu bisa terwujud. Kesadaran tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi kepada publik itu, terutama dari pemerintah, sebenarnya sudah muncul sejak gerakan reformasi bisa mengganti pemerintahan Orde Baru yang cenderung tidak terbuka dan tanpa pertanggungjawaban yang memadai. Kesadaran inilah yang kemudian ”diterjemahkan” pemerintah menjadi program reformasi birokrasi. Sosiolog Meuthia Ganie- Transparansi dan akuntabilitas, seperti diingatkan Bentham, adalah kata kunci. Namun, sepanjang satu dasawarsa ini, harus diakui, hampir tidak terlihat perubahan nyata terkait perbaikan birokrasi di negeri ini. Ada lima sasaran reformasi birokrasi yang ingin diwujudkan pemerintah, yakni birokrasi yang bersih, birokrasi yang efisien dan hemat, birokrasi yang transparan, birokrasi yang melayani, serta birokrasi yang terdesentralisasi. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dengan titik berat pada kabupaten/kota yang digulirkan sejak tahun 1999, rasanya baru birokrasi yang terdesentralisasi yang jelas terlihat. Itu pun diwarnai dengan meningkatnya perkara korupsi yang terungkap di daerah, yang dicerminkan dengan kian banyaknya birokrat dan kepala daerah yang diadili karena terlibat korupsi. Belum lagi, pelayanan birokrasi kepada publik masih dikeluhkan, selain mahal, juga standardisasinya yang masih belum jelas. Birokrasi di negeri ini memang tidak ramping. Mungkin karena itu, pemerintah menjalankan reformasi birokrasi Namun, seperti diingatkan Zainal Arifin Mochtar dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dalam diskusi di Komisi Yudisial, Guru besar ilmu administrasi publik Universitas Gadjah Mada, Miftah Thoha, pun mengakui, kenaikan gaji memang dibutuhkan semua pegawai. Namun, Keberhasilan reformasi birokrasi tentu saja paling mudah dilihat dari perubahan perilaku aparatur negara. Jika capaian reformasi birokrasi ini diukur dengan terwujudnya birokrasi yang bersih, seperti yang menjadi salah satu sasarannya, rentetan panjang berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan pelayan masyarakat dapat menjadi jawabannya. Sampai saat ini birokrasi yang bersih masih sulit diwujudkan. Zainal mengakui, memang sejak digulirkan 10 tahun lalu, banyak capaian yang dihasilkan dari gerakan reformasi. Dari sisi kuantitas, kita sungguh banyak menghasilkan hal. Namun, bukan dari sisi kualitas. Kondisi lebih buruk lagi terjadi pada hal yang terkait dengan perilaku birokrasi ini. Sepanjang tahun 2009 saja puluhan aparatur negara terkena sanksi atau diadukan karena melakukan tindakan yang ”tidak bersih”. Dari dua kasus yang paling paling menonjol tahun 2009, dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta dugaan penyimpangan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun pada Bank Century menunjukkan birokrasi yang bersih itu masih belum terwujud. Kondisi ini diperburuk dengan buruknya perilaku sejumlah aparatur negara, termasuk di Departemen Keuangan dan Mahkamah Agung yang menjadi percontohan reformasi birokrasi di negeri ini. Hasil inspeksi mendadak KPK di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, beberapa saat lalu, yang menjadikan sejumlah pejabat diadili, menjadi potret nyata. Belum lagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Redaksi Kompas, Jakarta, beberapa saat lalu, juga mengakui masih ada pegawai Departemen Keuangan yang ditindak karena ”belum bersih”. Wajah di Mahkamah Agung pun hampir tak berubah. Selain masih ”gelap” dan ”panjang” Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Walaupun demikian, Saldi mengingatkan, jangan berhenti melawan perilaku menyimpang. ”...Tetap jalani hidup ini, melakukan yang terbaik. Jangan menyerah... jangan menyerah...” (D’Masiv).