Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Berikan Penghargaan Karya Jurnalistik

Kompas.com - 11/12/2009, 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) kembali memberikan penghargaan karya jurnalistik terbaik untuk isu perburuhan. Penghargaan diberikan, Jumat (11/12), di Jakarta, untuk kategori media cetak/online, radio, dan televisi. Juga bagi karya foto yang mengangkat isu perburuhan.

Karya yang masuk pada tahun ini 149, terdiri dari 85 karya kategori cetak, 13 kategori televisi, 33 foto, dan 18 karya jurnalistik radio. Foto adalah kategori baru untuk tahun ini.

Dari 85 karya cetak maupun online yang masuk terpilih 3 karya pemenang. Yakni Sudrajat dari Koran Tempo dengan karyanya Janji Kosong Broker TKI ke Korea; Ridwan Max Sijabat dari The Jakarta Post dengan karya berjudul Govt Respons too Late to Stop Child Labour; NTT to Fall Down Deeper into Crises this Year; Analyst Warns; Crisis Sends School-Age Children to Work. Pemenang lainnya adalah Ayu Prawitasari dari Solo Pos dengan karya berjudul Geliat Buruh Bertahan Hidup di Kota Makmur.

Penilaian dilakukan dewan juri didasarkan pada gagasan berita, komposisi struktur, bahasa dan teknik penyajian, etika serta isi tulisan.

Untuk kategori foto, karya dinilai berdasarkan kesesuaian tema dan penyajian, yang merupakan salah satu unsur yang dijadikan barometer penilaian bagi dewan juri. Pemenang-pemenang kategori foto adalah Afriadi Hikmal dari Jakarta Globe dengan Fashion Victims; Raden Yusuf Hidayat dari Batam Pos dengan karya berjudul Si Tono Pencetak Batubata; serta Danu Kusworo dari Kompas dengan karya berjudul Pentingnya Buruh Bersatu.

Pada kategori radio, penilaian dilakukan dengan memberikan penekanan pada pemberian ruang untuk penyampaian gagasan tentang liputan perburuhan. Pemenangnya adalah Andreas Ronny dari KBR 68 H, Irvan Imamsyah dari KBR 68 H, dan Sri Lestari dari BBC Siaran Indonesia.

Pemenang kategori televisi yaitu Utami Dewi dan Ubaidilah NS dari TPI dengan karya berjudul PHK Tak Selamanya Berujung Petaka; Yolinda Puspita Rini dari Trans 7 dengan karya berjudul TKW Terzalimi; serta Elly Husin dan Vicci Fatalaya dari RCTI dengan karya berjudul TKI dari Qatar.

Karya-karya yang masuk terlebih dahulu melalui proses administrasi untuk pemeriksaan kelengkapannya serta kesesuaian tema dan bentuk karya yang disyaratkan dalam pengumuman sebelumnya. Dewan juri terdiri dari praktisi-praktisi jurnalis.

Seluruh karya yang masuk dalam karya dijadikan dokumentasi dalam bentuk buku dan CD.

Selain AJI, acara ini juga didukung American Centre for International Labour Solidarity (ACILS), Friedrich Ebert Stiftung (FES), dan International Labour Organization (ILO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com