JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mempersilakan keluarga Nurcholis Majid menyampaikan somasinya terkait keberatan mereka atas pernyataannya ketika mengaitkan nama tokoh Indonesia tersebut dalam kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah.
"Somasi silakan. Kita akan tanggung jawab dan kita akan kasih penjelasan," ujarnya dalam RDP antara Komisi III, Polri, Kejagung, dan KPK, Rabu (18/11) di DPR RI, Jakarta. Namun, Kepala Polri mengingatkan bahwa waktu itu ia hanya menyebutkan inisial. Ia mengaku telah mendapatkan izin dari peserta rapat ketika hendak menyebutkan inisial tersebut dalam rapat di Komisi III.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui kepastian dana Budi Sampoerna, deposan terbesar Bank Century (sekarang Bank Mutiara), sebesar 18 juta dollar AS, telah dicairkan atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.