Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Kapolri dan Jaksa Agung? Tunggu Senin!

Kompas.com - 17/11/2009, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan sanksi kepada para pejabat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam kasus penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Menurut penelusuran Tim Delapan, proses hukum atas kasus Bibit-Chandra dipaksakan. "Untuk memenuhi rasa keadilan menjatuhkan sanksi kepada pejabat-pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan," ucap anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Tim Delapan pun memberikan rekomendasi bagi Presiden untuk melakukan reformasi pada lembaga hukum di Tanah Air. "Melanjutkan reformasi institusional dan reposisi personal pada tubuh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, tentu dengan tetap menghargai independensi lembaga-lembaga tersebut, utamanya KPK," kata Anies.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, rekomendasi yang diberikan Tim Delapan bersifat terbuka untuk publik. "Rekomendasi itu nanti malam akan diteliti dan akan disampaikan kepada masyarakat Senin nanti. Kapolri dan Jaksa Agung diberi waktu tiga hari untuk mempelajari rekomendasi," kata Djoko.

Wartawan lantas bertanya, apakah Presiden akan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebagai respons terhadap rekomendasi Tim Delapan, Djoko menjawab, "Tunggu hari Senin." "Rumor itu (soal pencopotan) saya belum dengar. Saya baru dengar dari teman-teman sekalian," sambungnya.

Tim Delapan juga merekomendasikan agar proses hukum terhadap Bibit dan Chandra sebaiknya dihentikan. "Dalam hal ini, Tim Delapan merekomendasikan kepolisian menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan Kejaksaan menerbitkan SKP2 (Surat Keputusan Penghentian Penuntutan). Atau jika jaksa berpendapat demi kepentingan umum perkara perlu dihentikan, atau jaksa agung dapat mendeponir perkara ini," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com