Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Kepastian Berkas Chandra Ditentukan Senin

Kompas.com - 13/11/2009, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan lengkap atau tidak lengkapnya berkas pimpinan KPK (nonaktif), Chandra M Hamzah, akan ditentukan Kejaksaan Agung pada Senin (16/11). Pihak Kejagung telah menerima kembali limpahan berkas yang sebelumnya dikembalikan kepada pihak kepolisian.
     
"Senin (16/11), berkas Chandra M Hamzah akan ditentukan (lengkap atau tidak lengkapnya)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat (13/11).
     
Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas Chandra M Hamzah pada Selasa (10/11) dini hari kepada Mabes Polri yang bersamaan dengan keluarnya rekomendasi sementara dari Tim Delapan Investigasi Kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
     
Jampidsus mengaku berkas Chandra M Hamzah sudah diterima kembali oleh kejaksaan pada Kamis (12/11). "Sekarang berkas Chandra M Hamzah sedang diteliti ulang," katanya.
     
Ketika ditanya wartawan mengenai unsur apakah yang sudah ditajamkan oleh Mabes Polri, ia mengatakan, penajaman itu mengenai hubungan antara Ari Muladi (tersangka kasus pemerasan dan penggelapan) dan oknum KPK. "Ya penajamannya (hubungan) antara Ari Muladi dan oknum KPK," katanya.
     
Ia membantah penentuan lengkap atau tidak lengkapnya berkas Chandra M Hamzah itu berkaitan dengan akan diserahkan rekomendasi dari Tim Delapan kepada Presiden. "Kita tidak bergantung kepada TPF, pidana ada mekanismenya KUHP dan UU Tipikor. Rekomendasi TPF itu tidak mengikat," katanya.
     
Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, ia menyatakan bahwa sampai sekarang masih diteliti dan diperkirakan akan dikembalikan ke penyidik Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com