JAKARTA, KOMPAS.com — Meski enggan berkomentar panjang, mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widaryatmo mengaku tahu bahwa pencabutan cekal Joko S Tjandra dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak benar.
"Ya, tidak benar," ujarnya sambil mengangguk-angguk dan tersenyum sebelum memberikan klarifikasi kepada Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Rabu (11/11).
Namun, Bambang tidak membenarkan secara jelas bahwa informasi tersebut diperoleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri darinya. Termasuk pula soal kembalinya dia ke tubuh Polri yang semula disebutkan atas permintaan Polri.
Dugaan sementara yang berkembang, Bambang justru "dikembalikan" oleh pimpinan KPK Bibit Samad Rianto karena mengetahui bahwa cekal tersebut tidak benar. Bambang yang mengenakan kemeja batik coklat keemasan ini merupakan narasumber terakhir yang dimintai klarifikasi oleh Tim Delapan pada hari ini.
Sebelumnya, Tim Delapan bertemu dengan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.