JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, dukungan Fraksi Partai Demokrat masih dinantikan untuk mengusulkan penggunaan hak angket dalam pengusutan dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Dukungan partai bentukan SBY tersebut, menurut dia, merupakan bukti konkret atas komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini dijanjikan. Hal itu dikatakan Eva, saat menyampaikan perkembangan penggalangan dukungan hak angket yang digagas fraksinya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/11).
"Presiden selama ini kan mengatakan akan pasang badan untuk pemberantasan korupsi, maka kami menunggu komitmen Demokrat untuk mendukung langkah kami," kata Eva yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan.
Sejauh ini, hanya dua fraksi yang belum satu pun unsurnya menyatakan dukungan atas pengguliran hak angket, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Guna mematangkan pengusulan hak tersebut, diungkapkan Eva, pihaknya sudah menggelar sejumlah diskusi internal. Terakhir, mengundang mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie untuk memberikan pengarahan.
"Beberapa fraksi seperti Fraksi Gerindra dan PKS sudah kontak kamis untuk minta di- briefing agar lebih paham duduk persoalannya. Sebab, skala masalahnya cukup luas, diantaranya mengenai analisa kebijakan," kata Eva.
Merujuk pada laporan sementara audit investigasi yang dilakukan BPK, DPR dinilai patut untuk mengambil sikap politik untuk menindaklanjuti pengucuran dana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.