JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan baru saja usai memeriksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (10/11) malam. Dalam pemeriksaan sejak siang tersebut, Tim Delapan mencoba menelusuri proses dan urut-urutan kedatangan Ary Muladi ke LPSK untuk meminta perlindungan.
"Tim Delapan melakukan pertemuan dengan LPSK untuk me-review apa yang kemarin dikerjakan karena salah satu komponen penting adalah proses bagaimana Ary Muladi bisa datang ke LPSK," kata Anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, seusai pemeriksaan.
Meski demikian, kata Anies, timnya masih merasa perlu melakukan investigasi lebih jauh mengenai kronologis hubungan Ary dengan LPSK tersebut. "Detail pembicaraan memang ada beberapa hal yang kita merasa perlu ada investigasi lebih jauh, terutama dari Arinya seperti apa urutannya," tambahnya.
Sementara mengenai Komisioner LPSK Ketut Sudiharsa, Todung Mulya Lubis secara terpisah mengatakan bahwa Ketut hanya melakukan fungsinya sebagai pejabat LPSK. "Konteks yang benar seperti apa dia, hanya sebagai pejabat LPSK yang tugasnya dan fungsinya melindungi saksi-saksi yang membutuhkan perlindungan," kata Todung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.