JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji enggan berkomentar mengenai pemutaran rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang Mahkamah Konstitusi pekan lalu. Menurut Hendarman, ia tak mau masuk dalam polemik tersebut. Akan tetapi, ia mempertanyakan bocornya transkrip rekaman sebelum dibuka di sidang MK.
"Saya tidak ingin berpolemik dalam peranan MK dalam mengungkap rekaman ini karena ada yang pro dan kontra. Tapi sebelum dibuka, mengapa yang dibuka sudah bocor dulu," kata Hendarman, menjawab pertanyaan anggota Komisi III, Gayus Lumbuun, pada rapat kerja, Senin (9/11) di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Hendarman, transkrip rekaman yang beredar memiliki kesamaan dengan rekaman yang dibuka di MK. "Padahal kan sudah menjadi rahasia negara. Setelah dibuka, baru diketahui bahwa yang bocor dan rekaman itu sedikit banyak sama. Kalau sama, kenapa barang yang rahasia negara di KPK bisa bocor keluar," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan KPK beberapa hari lalu, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga dicecar mengenai bocornya transkrip rekaman tersebut. Tumpak membantah bahwa pihaknya yang mengeluarkan transkrip itu. Menurut Tumpak, transkrip dan rekaman yang diputar di MK berbeda. Pihak KPK juga telah melakukan investigasi internal terkait kemungkinan transkrip dibocorkan oleh oknum di tubuh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.