Secara terpisah, anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, menambahkan, ia belum bisa menegaskan penyidikan atas kasus Bibit dan Chandra ini sebaiknya dihentikan. Namun, dalam gelar perkara Sabtu malam lalu, Tim Delapan menemukan masih banyak persoalan yang tak bisa dijelaskan kepolisian dan kejaksaan.
”Kalau kepolisian dan kejaksaan tak bisa menjawab pertanyaan fundamental, itu akan menimbulkan pertanyaan publik dan menimbulkan keraguan. Nah, ini memang mesti diperjelas, apakah kepolisian dan kejaksaan cukup menggantungkan kasus ini pada sejumlah petunjuk yang belum tentu bisa dibuktikan,” tuturnya.
Anies menjelaskan, Tim Delapan segera merumuskan rekomendasi sementara untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuk tim ini. Meskipun belum final, laporan sementara itu diyakini sudah didasarkan pada gambaran konstruksi perkara yang cukup utuh atau mendekati final.
Menurut Anies, dengan konstruksi kasus yang sudah didapat Tim Delapan sekarang ini, ada atau tidak adanya Yulianto, orang yang disebut Ary Muladi sebagai pengantar uang kepada pimpinan KPK itu, tidak lagi menjadi persoalan signifikan. Kalau Yulianto ditemukan, itu menjadi urusan kepolisian, bukan Tim Delapan.
”Persoalan ini bukan saja pada siapa aktornya, tetapi pada apa yang sebenarnya terjadi. Kami lebih fokus pada pertanyaan besar, apakah proses hukum pada Bibit dan Chandra itu proses hukum yang sudah berjalan benar atau tidak. Kami review fakta dan bukti hukum yang digunakan oleh Polri dan memverifikasi itu,” tutur Anies.
Todung mencermati laporan sementara dan rekomendasi juga dipandang perlu segera diberikan kepada Presiden karena perkembangan situasi saat ini dirasakan sudah kian mendesak.