MEDAN, KOMPAS.com — Pemerintah perlu mewaspadai kemungkinan adanya upaya pelenyapan terhadap Anggodo Widjojo yang menjadi saksi kunci dugaan praktik penyuapan terhadap pimpinan KPK.
"Memang, itu masih sebatas kekhawatiran, tapi tetap perlu diwaspadai," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Konstitusi, Hukum, dan HAM (Puskohham) Sumatera Utara Ansari Yamamah, di Medan, Jumat (6/11).
Ansari mengatakan, terungkapnya rencana penyuapan terhadap pimpinan KPK yang rekamannya diperdengarkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup membuat kehebohan dalam dunia hukum dan politik Indonesia.
Kehebohan itu membuat dua pejabat tinggi dalam dunia hukum nasional, yakni Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mengundurkan diri dari jabatannya. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya penyuapan yang diperkirakan berujung untuk melemahkan KPK itu.
Dikhawatirkan, Anggodo Widjojo selaku saksi kunci dan tokoh utama dalam rekaman itu sengaja dilenyapkan untuk menghilangkan jejak keterlibatan pihak-pihak lain tersebut serta keinginan agar masalah itu tidak berkembang.
Karena itu, kata dia, Polri harus menjaga keselamatan Anggodo Widjojo untuk menghilangkan kekhawatiran tersebut. "Kemungkinan itu bisa saja karena ini sudah kasus besar dan bisa meluas," katanya.
Pendapat serupa juga disampaikan Presiden Medan Advokat Club Junaidi Matondang, SH yang mengatakan kemungkinan upaya pelenyapan Anggodo Widjojo itu sangat mungkin dilakukan. Karena itu, kata Junaidi, Polri memiliki tugas yang cukup besar dalam kasus itu untuk dapat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap proses penegakan hukum.
Tugas-tugas itu adalah melindungi keselamatan Anggodo Widjojo, mencegahnya melarikan diri, serta mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.