Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Mulady Dianggap Bohong, Kesaksian Awal Tetap Jadi Pegangan

Kompas.com - 05/11/2009, 23:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (5/11) malam dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk meluruskan sejumlah fakta terkait penyidikan Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Salah satunya tentang pencabutan pernyataan Ari Mulady, salah satu perantara Anggodo Widjojo, dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tidak pernah ada pencabutan kesaksian dari Ari Muladi," tegas Kapolri dalam rapat dengan Komisi III. Kapolri mengatakan apa yang disampaikan Ari Muladi dalam BAP masih sama dan tidak pernah dicabut. Keterangan Ari Muladi bahwa ia tidak mengenal pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bohong.

Kapolri menjelaskan, Ari Muladi ditangkap di Yogyakarta setelah diburu selama 15 hari. Dalam BAP, lanjut Kapolri, yang bersangkutan tidak mengubah pernyataan tapi menambahkan pengakuan baru bahwa uang Rp 6 miliar dari Anggodo Widjojo diteruskan kepada Yulianto tidak dibagi-bagikan sendiri.

"Siapa Yulianto tidak bisa dijelaskan," ujar Kapolri. Kemudian, penyidik menggunakan alat tes kebohongan untuk menguji pernyataan tersebut. Hasilnya, keterangan pertama yang dianggap benar.

Sebelumnya, Kapolri juga menyatakan bahwa penyidik tidak menerima pernyataan Ari Mulady yang mengaku tidak mengenal pimpinan-pimpinan KPK. Hal tersebut berdasarkan fakta bahwa Ari Mulady beberapa kali datang ke Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com