JAKARTA, KOMPAS.com - Tim 8 mengapresiasi penonaktifan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang masih bersifat sementara. "Kalau dinonaktifkan, perlu kita hargai. kita harus terima dan hargai itu," ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution, di Kantor Wantimpres, Jakarta, Kamis (11/5) malam.
Menurutnya, penonaktifan Susno perlu dilakukan setidaknya hingga proses verifikasi terhadap kasus dua pimpinan KPK (nonaktif) selesai dilakukan oleh Tim 8. Ini dilakukan untuk memudahkan kinerja Tim 8 dan tidak mengganggu penyusunan rekomendasi nantinya.
"Setidaknya sampai tim verifikasi selesai. Nanti tergantung verifikasi kita, apakah benar ada case atau tidak. Kita jangan terburu-buru untuk minta (Susno) dipecat, sementara diterima dulu, bagaimana kita menjaga agar obyektif," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.