JAKARTA, KOMPAS.com — Anies Baswedan selaku anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, mengatakan bahwa Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji seharusnya dinonaktifkan hingga kasus dugaan kriminalisasi KPK selesai.
"Nonaktif sampai case ini selesai, mulai dari kejaksaan hingga ke pengadilan," ujar Anies kepada para wartawan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis (5/11).
Hingga saat ini, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri belum mengeluarkan surat keputusan mengenai penggantian perwira tinggi tersebut. Pada rapat yang digelar Komisi III DPR RI malam ini, Kapolri hanya menyebutnya sebagai Komjen Susno, tanpa didahului jabatannya.
Menurut Anies, yang juga Rektor Universitas Paramadina, usulan penonaktifan ini akan memudahkan Tim Delapan dalam mengumpulkan informasi yang mereka butuhkan.