JAKARTA, KOMPAS.com — Williardi Wizard, mantan Kapolres Jakarta Selatan, tidak hanya meminta uang operasional untuk mengeksekusi Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, tetapi juga ponsel BlackBerry.
"Untuk efektivitas kerja tim, WW minta BB (juga)," kata Sigid dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin di PN Jaksel, Kamis (5/11). Dalam sidang itu, mantan Ketua KPK Antasari menjadi terdakwa.
Lebih lanjut, Sigid mengungkapkan bahwa dialah yang berinisiatif mempertemukan Williardi dengan Antasari. Tujuannya adalah membantu promosi Williardi. Alhasil, Williardi membentuk tim untuk menolong Antasari yang saat itu kerap mendapat teror dari Nasrudin dan Rani Juliani, istrinya.
Dalam kasus ini Sigid diduga berperan sebagai penyandang dana. Ia memberikan uang Rp 500 juta kepada Williardi, yang juga menjadi terdakwa. Ia dijerat Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, sama dengan yang diancamkan pada Antasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.