JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan, polisi masih memeriksa Anggodo Widjojo. Kapolri membantah kabar yang menyebutkan bahwa Anggodo telah meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (4/11) malam.
"Tidak ada. Tidak ada," kata Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11).
Sebelumnya, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, mengatakan, kliennya sudah meninggalkan Mabes Polri dengan perlindungan polisi. Hingga kini polisi pun belum menetapkan status tersangka kepada adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu.
Kabar bebasnya Anggodo ini sempat membuat keresahan sejumlah anggota tim pencari fakta kasus Bibit-Chandra atau Tim 8. Setidaknya, tiga anggota Tim 8, Komarudiin Hidayat, Hikmahanto Juwana, dan Anies Baswedan, menyatakan kekecewannya terkait kabar bebasnya Anggodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.