JAKARTA, KOMPAS.com — Pascapenangguhan penahanan oleh Mabes Polri, sikap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, terlihat berubah. Kali ini mereka lebih banyak diam dan tidak bersedia berkomentar kepada wartawan perihal kasus yang menjerat mereka.
Seperti saat jumpa pers seusai sidang pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Rabu (4/11) siang. Keduanya tidak bersedia berbicara selama jumpa pers. Seluruh pernyataan dan jawaban pertanyaan wartawan hanya diucapkan oleh dua pengacara mereka yaitu Luhut Pangaribuan dan Bambang Widjojanto.
Luhut pun memberi penjelasan perilah perubahan sikap tersebut. Menurut dia, kedua kliennya dijebloskan ke tahanan lantaran tuduhan terlalu banyak bicara kepada media sehingga penyidik menganggap telah mengganggu penyidikan. Bibit dan Chandra, kata dia, sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak selama ini.
"Mereka (Bibit-Chandra) khawatir nanti akan terjadi lagi penahanan karena alasan penahanan adalah berbicara kepada saudara. Maka hari ini Pak Bibit dan Pak Chandra tidak akan bicara kecuali hanya tersenyum," ucap dia.
Sikap diam keduanya telah ditunjukkan sesaat setelah penangguhan penahanan, Selasa (3/11) malam. Mereka tidak bersedia berkomentar kepada wartawan dan hanya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
Akibat pemberitaan yang gencar akhir-akhir ini, keduanya pun kini seperti selebritis. Seusai sidang, beberapa peserta sidang meminta berfoto kepada keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.