Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Penegakan Hukum Indonesia Tercoreng

Kompas.com - 04/11/2009, 05:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua unsur pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya dikeluarkan dari tahanan setelah polisi menangguhkan penahanan mereka, Selasa (3/11) malam. Ini merupakan puncak ”drama” perseteruan antara kepolisian dan KPK.

Sejumlah pihak meyakini langkah itu diambil setelah Mahkamah Konstitusi siang harinya membuka rekaman sepanjang 4,5 jam yang diduga berisi rekayasa perkara Bibit-Chandra.

Saat keluar dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu pukul 00.10, Bibit dan Chandra tersenyum kepada puluhan wartawan yang mengerubungi mereka. Keduanya langsung dibawa masuk ke dua mobil Kijang hitam. Chandra hanya sempat mengucapkan ” terima kasih atas dukungan semua pihak” dan melambaikan tangan.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, penangguhan diberikan demi kepentingan lebih besar, tetapi proses hukum tetap dilanjutkan. ”Diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Nanan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Pimpinan dan anggota Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit dan Chandra, Adnan Buyung Nasution dan kawan-kawan, semalam juga datang ke Bareskrim Polri untuk memastikan proses penangguhan itu. ”Kapolri sudah memberikan kepastian. Suratnya diproses malam ini juga agar Pak Bibit dan Pak Chandra malam ini sudah bisa pulang ke rumahnya,” tutur Todung Mulya Lubis, salah seorang anggota tim.

Saat ditanya mengapa baru sekarang Polri akan memberikan penangguhan penahanan, padahal KPK sejak Jumat lalu sudah mengajukan penangguhan, Nanan mengatakan, tim pengacara Bibit dan Chandra baru mengajukan penangguhan penahanan Selasa malam.

Nanan juga menolak anggapan penangguhan penahanan itu karena kondisi pascadiperdengarkannya rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dan pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang diputar di Mahkamah Konstitusi. ”Bukan karena tekanan, permintaan, atau karena hal lain. Ini demi kepentingan lebih besar,” kata Nanan.

Tercoreng

Kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto, mengatakan, wajah penegakan hukum Indonesia tercoreng dengan diperdengarkannya rekaman percakapan Anggodo. Rekaman ini juga menunjukkan kuatnya mafia penegakan hukum sehingga bisa mengatur jalannya proses hukum.

Menurut Bambang, rekaman itu menunjukkan ada rekayasa sistematis dalam kasus penyidikan hingga penahanan kliennya. Tak hanya itu, rekayasa itu juga ditujukan untuk melemahkan KPK. ”Luar biasa seorang seperti Anggodo bisa memengaruhi proses penyidikan hingga penahanan terhadap pimpinan KPK,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com