Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen: Anggodo Widjojo Harus Ditindak

Kompas.com - 03/11/2009, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen pencari fakta kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto mendesak Kapolri untuk segera menjatuhkan tindakan tegas kepada Kabareskrim Komjen Susno Duaji dan Anggodo Widjojo. Seusai menghadiri sidang pemutaran rekaman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution langsung menggelar rapat di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Selasa (3/11).

Dalam konferensi pers seusai rapat, Adnan Buyung mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tentang permintaan tim yang dibentuk Presiden itu agar Susno segera dinonaktifkan untuk sementara dari jabatannya.

"Perlu respons cepat kepada penegak hukum khususnya Kabareskrim yang bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan Chandra dan Bibit. Beliau merupakan tokoh sentral meski banyak jajaran polisi turut berperan," tuturnya.

Adnan mengatakan, Kapolri dalam komunikasi dengan tim independen merespons positif permintaan tersebut. Selain minta agar Susno dinonaktifkan, tim juga meminta agar Mabes Polri segera melakukan tindakan terhadap Anggodo Widjojo.

"Kami sepakat semua terhadap Anggodo yang merupakan tokoh sentral dominan. Luas jaringannya ke penegak hukum seakan-akan semua bisa dikuasai. Harus ditindak tegas. Tidak boleh dibiarkan berkeliaran," ungkapnya.

Menurut dia, Kapolri juga merespons positif permintaan tim agar Anggodo segera ditindak tegas. Bahkan, menurut dia, saat ini kepolisian sedang mencari Anggodo untuk ditangkap.

Selain meminta agar Susno dan Anggodo diberikan tindakan tegas, tim independen juga meminta Mabes Polri segera menangguhkan penahanan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Tim pembela Bibit dan Chandra pada Selasa malam segera melayangkan surat penangguhan penahanan ke Mabes Polri. Tim independen pada Selasa malam juga akan mendatangi Mabes Polri agar permohonan penangguhan penahanan tersebut segera direspons Kapolri.

Adnan yang didampingi tujuh anggota tim lain saat memberikan keterangan pers mengatakan, tim amat memahami respons masyarakat yang pasti geram setelah menyimak rekaman di sidang MK yang disiarkan secara langsung oleh stasiun TV ke seluruh Indonesia.

"Jadi, bisa kita bayangkan masyarakat jadi geram, marah, paling tidak bingung bagaimana negara hukum tapi aparatur negara bisa didikte dan ditekan oleh orang-orang yang kita dengar suaranya tadi," tutur Adnan.

Untuk itu, tim independen berharap, pasca-penayangan rekaman tersebut, kepolisian dapat segera mengusut orang-orang yang terlibat dalam percakapan tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com