Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Koordinasi, Wiliardi dan Jery Tak Hadir

Kompas.com - 02/11/2009, 15:53 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum tidak bisa mengadirkan Wiliardi Wizar dan Jery Hermawan Lo dalam sidang lanjutan perkara pidana dugaan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (2/11). 

Alasannya, surat pemanggilan sebagai saksi dalam perkara yang juga dituduhkan kepada mereka atau saksi mahkota baru tiba di tangan kedua terdakwa, Senin pagi ini.

"Yang mulia majelis hakim, kami mohon maaf karena saksi yang kami ajukan tidak bisa hadir hari ini. Sebenarnya, Kamis lalu surat sudah tiba di rumah tahanan. Namun, surat tersebut baru diterima saksi Senin tadi pagi," ujar jaksa Fauzan.

Penjelasan itu diungkapkan jaksa sesaat setelah Majelis Hakim yang diketuai Arthur Hangewa membuka sidang dengan terdakwa Eduardus Neo Ndopo Mbete. Karena tidak menghadirkan saksi mahkota, sidang ditunda Senin (9/11) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com