JAKARTA, KOMPAS.com - Polri harus menjelaskan secara detail alasan-alasan penahanan pimpinan KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto kepada publik. Hal itu agar publik tidak berprasangka negatif mengenai keputusan Polri menahan mereka. Kasus ini penting dan mendapat perhatian publik.
"Polri harus mengungkapkan secara gamblang kepada publik alasan-alasan penahanan. Kewenangan menahan tersangka memang ada pada penyidik. Tanpa disertai penjelasan yang terang, gamblang dan meyakinkan, publik bisa menerka-nerka dan potensial jadi spekulasi," ucap Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (30/10).
Menurut Anas, prasangka negatif publik mengenai penahanan Bibit dan Chandra akan mengakibatkan defisit kepercayaan publik kepada Polri. Proses hukum yang dilakukan Polri harus profesional, akuntabel, dan transparan. "Prinsip-prinsip itulah yang bisa menjamin keadilan dalam proses penegakan hukum," kata dia.
Anas menambahkan, terkait proses hukum Bibit dan Chandra, sikap Presiden sudah tepat dan proporsional yaitu tidak melakukan intervensi. "Terhadap proses hukum kepada siapapun, Presiden konsisten untuk tidak masuk wilayah hukum. Presiden tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum. Ini sikap yang benar," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.