JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko mengatakan, pihaknya belum berencana menjadi penjamin bagi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang resmi ditahan di Mabes Polri, Kamis (29/10) kemarin.
Namun demikian, ICW tetap berkomitmen terus mengawal setiap tindakan yang patut diduga merupakan upaya kriminalisasi KPK. Sebelumnya, beberapa tokoh mengatakan bersedia menjadi penjamin bagi Bibit-Chandra, seperti Eep Saefulloh, Imam B Prasodjo, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Syamsuddin Haris, dan Ahmad Syafii Maarif..
Menurut Danang, hal ini menunjukkan rasa keadilan masyarakat mulai terusik. "Mereka mengapresiasi keberhasilan KPK dalam usaha pemberantasan korupsi," kata Danang ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10).
Sebelumnya, kemarin siang, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, didampingi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, mengatakan, polri juga merasa dihakimi media massa terkait perkara yang disangkakan kepada keduanya.
"Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan sebab dihakimi dengan cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa memengaruhi opini," kata Dikdik.
Menanggapi hal ini, Danang mengatakan, masyarakat tidak bodoh. Justru tindakan polisi yang menetapkan Bibit-Samad sebagai tahanan tanpa bukti kuat kini menjadi tanda tanya besar. Polisi belum dapat menyakinkan publik bahwa kedua pimpinan nonaktif tersebut memang benar-benar terbukti bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.