Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri SBY, Inilah Aturan Mainnya

Kompas.com - 27/10/2009, 10:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Layaknya pimpinan perusahaan swasta yang menetapkan sejumlah aturan tidak tertulis kepada bawahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memiliki aturan tidak tertulis yang perlu diperhatikan oleh para pembantunya, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.

Aturan ringan ini mungkin tidak tercantum dalam pakta integritas dan kontrak kinerja yang ditandatangani mereka sewaktu menjalani proses wawancara serta uji kepatutan dan kelayakan di kediaman SBY di Puri Cikeas Indah, dua minggu silam. Salah satu hal utama yang Presiden SBY wanti-wanti adalah hotline antara presiden dan para menterinya.

"Saya paling tidak suka menghubungi menteri satu jam, dua jam, belum berhasil. Kecuali sedang terbang atau meninjau daerah di pelosok Indonesia yang tidak bisa dijangkau dengan alat komunikasi," kata SBY, beberapa waktu lalu di Sekretariat Negara, Jakarta.

Presiden melanjutkan, "Kalau di Jakarta, di kantor, termasuk hari libur, satu jam, dua jam tidak bisa dihubungi, tidak boleh itu. Satu hari tidak tembus, tidak boleh itu. Tidak boleh tidak menjawab, tidak merespons, dan tidak berusaha mencari tahu. Jadi, saya ingin hotline, tidak mungkin saya menelepon saudara kalau tidak ada tujuannya. Saudara menghubungi Presiden juga mesti ada yang sangat penting. Dengan demikian, hotline perlu dijaga agar masalah bisa segera diatasi, termasuk untuk jajaran yg lain."

Begitu juga ketika menteri ingin melakukan tugas dinas mendadak ke luar negeri. "Izin kepada presiden. Jika waktunya mendesak, saudara bisa (meminta izin) lisan, misalnya, 'Pak Presiden, saya izin'. Jika saya sibuk, bisa (meminta izin) lewat Mensesneg. Delegasi harus seramping dan seselektif mungkin. Jaga kehormatan dan penampilan sebagai anggota kabinet. Saya kira ini penting," tutur SBY.

Di samping itu, Presiden juga meminta agar ke-34 anggota kabinet tetap kompak dan tidak membawa pertentangan atau perbedaan dalam kabinet ke publik. "Tidak boleh, misalnya, Menteri Negara Lingkungan Hidup yang berbeda pendapat dengan Menteri Kehutanan membuat konferensi pers masing-masing. Lalu, Menteri Kehutananan berkata, 'Saya tolak Menneg Lingkungan Hidup', dan juga sebaliknya. Itu namanya pecah kongsi dan terlihat buruk di mata publik. Jangan saling hantam. Jangan menyerang dan mendiskreditkan atasan dan kolega menteri di depan publik," imbuhnya.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga mengkritik para duta besar Indonesia yang kerap kembali ke Jakarta. "Saya sampaikan ke Pak Marty Natalegawa (Menteri Luar Negeri), urusan apa itu? Ada dubes yang aktif urusan parpol. Dubes tentu wakil saya di luar negeri. Kalau bolak-balik meninggalkan posnya, bagaimana? Kalau balik ke Jakarta untuk keperluan tidak jelas, kasih peringatan. Dua kali seperti itu, cabut, tarik, tidak apa-apa. Tidak baik, dubes kok bolak-balik ke Jakarta," ujar SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com