Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mennakertrans Akan Tuntut Majikan Munti

Kompas.com - 26/10/2009, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan KBRI di Malaysia akan menuntut majikan Munti binti Bani yang meninggal di Malaysia karena dunia karena penyiksaan.

"Depnaker bekerja sama dengan KBRI akan mengejar hak-haknya (almarhum Munti) dari majikannya," kata Muhaimin Iskandar seusai meninjau Loket Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) di Kantor Depnakertrans di Jakarta, Senin (26/10).

Muhaimin yang lebih akrab dipanggil Cak Imin mengatakan, pihaknya berusaha membantu pemulangan jenazah almarhum Munti secepatnya ke Indonesia. "Depnaker akan memberikan santunan dan memberi bantuan kemudahan (ke Malaysia) bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.

Cak Imin mengatakan, Munti telah bekerja di Malaysia sejak 2004, dan pada 20 Oktober 2009 masuk ke rumah sakit karena sakit akibat penganiayaan majikannya.

Sebelumnya, Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar di Kuala Lumpur menjelaskan, pembantu rumah tangga asal Jombang, Jawa Timur, bernama Munti binti Bani, akhirnya meninggal dunia pada pukul 10.10 tadi. Munti dirawat di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, di Klang, Selangor, sejak Selasa (20/10) akibat disiksa majikannya.

Jenazah akan dikirim secepatnya ke kampung halaman di Desa Pondok Jeruk Barat, Kecamatan Ringin Agung, Jombang, Jawa Timur, setelah selesai menjalani otopsi rumah sakit dan urusan keimigrasian selesai. Diperkirakan, Rabu (28/10) lusa jenazah sudah bisa dibawa ke keluarganya di Jombang, Jawa Timur.

"KBRI juga akan mengurus semua dana santunan yang berhak dia terima termasuk asuransi," kata mantan Kapolri itu.

Da'i berharap kepolisian dan aparat penegak hukum Malaysia dapat menegakkan aturan dan rasa keadilan bagi korban, serta memberikan hukuman setimpal untuk majikannya yang beretnis India itu.

"Jadi, ketika menjenguk korban, saya bertemu dengan Kepala Polisi Klang, Selangor. Dia menceritakan, kedua majikan Munti, yakni Vanitha dan Murugan, sudah ditahan dan kini dalam tahap interogasi," katanya.

Sedangkan menurut tiga dokter yang merawat Munti, korban mengalami patah tulang di pergelangan tangan, di tulang rusuk, dan tulang punggung akibat benturan benda keras. "Selain itu, ada luka yang terlalu lama di kaki yang mengakibatkan infeksi dan kondisi fisiknya merosot. Akibat kondisi fisik yang sangat lemah, tim dokter tidak berani untuk melakukan operasi patah tulangnya," ujar Da`i.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com