Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tarik Dulu RUU Tipikor, Baru Terbitkan Perppu

Kompas.com - 18/09/2009, 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terhadap kontroversi Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan bersikap sama dengan sikap sebelumnya ketika menarik Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara dari pembahasan bersama DPR dan pemerintah.

Namun, selanjutnya, terhadap RUU Tipikor tersebut, Presiden Yudhoyono juga harus memiliki sikap yang sama seperti halnya ketika menyikapi kosongnya kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperkuat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar pengadilan tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki saat dihubungi Kompas di Jakarta, Jumat (18/9).

"Jadi, Presiden Yudhoyono harus adil dengan menarik RUU Tipikor dari pembahasan DPR dan pemerintah dan selanjutnya mengeluarkan Perppu agar dapat memperkuat Pengadilan Tipikor sebelum 19 Desember 2009, sebagaimana batas waktu tiga tahun yang ditetapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Teten.

Menurut Teten, kalau Presiden Yudhoyono bisa bersikap seperti dalam RUU Rahasia Negara dengan cara menarik RUU tersebut, dan selanjutnya akan dikaji kembali sejumlah ketentuan yang kontroversial, tentu sikap yang sama harus dilakukan Presiden terhadap RUU Tipikor.  

"Memang, mengenai penghapusan penuntutan KPK, DPR dan pemerintah belum membahasnya. Akan tetapi, nantinya penghapusan hak penuntutan akan dituangkan dalam RUU Tipikor. Apabila ketentuan tersebut menjadi ketentuan UU, selesailah sudah upaya pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh Presiden pada tahun 2004," tambahnya.

Diyakini Teten, Presiden Yudhoyono tidak akan memiliki sikap untuk membiarkan upaya pemberantasan korupsi berhenti karena tidak adanya hak penuntutan di KPK dan kewenangan pengadilan Tipikor untuk mengadilinya.  

"Kalau Presiden akan mengeluarkan Perppu pengangkatan sementara Pelaksana Tugas pimpinan KPK dengan dalih menyelamatkan KPK, maka, tentunya, dengan Perppu tentang penguatan Pengadilan Tipikor, Presiden juga akan terbukti komitmennya sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," demikian Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com