Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Nilai RUU Rahasia Negara Tak Mendesak

Kompas.com - 16/09/2009, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik urgensi RUU Rahasia Negara terus berlanjut. DPR dan Pemerintah sedang "bertengkar" soal mendesak atau tidaknya regulasi tersebut bagi masing-masing pihak.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai RUU itu tak mendesak untuk diselesaikan pada periode Dewan 2004-2009. Menurut Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin, RUU ini tidak mendesak untuk disahkan karena di dalamnya terdapat substansi yang multitafsir.

"Ada ayat-ayat yang multitafsir yang potensial menciptakan ketiadaan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara," tutur Lukman di Gedung DPR RI, Rabu (16/9).

Jika tak ada transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan negara, Lukman mengatakan, masyarakat jangan berharap cita-cita keterbukaan akan menguat. Justru akan memudar, ungkapnya. "Selama ada ayat-ayat yang multitafsir, ini berbahaya," tandas Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com