JAKARTA, KOMPAS.com - Tentu kita masih ingat dengan iklan anti korupsi yang ditampilkan oleh calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan partai pendukungnya, Partai Demokrat pada pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. "Katakan tidak pada korupsi" demikian slogan iklan tersebut. Di setiap kampanyenya, SBY selalu menjanjikan pemberantasan korupsi yang akan menjadi agenda utama dalam pemerintahannya, jika dirinya kembali terpilih menjadi presiden periode 2009-2014.
Prestasi cemerlang yang dicapai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dan menindak kasus korupsi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir pun turut diklaim sebagai salah satu keberhasilan pemerintahan yang dipimpinnya. Namun, nasib lembaga anti korupsi itu saat ini tengah digoncang berbagai masalah dari berbagai arah yang dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap komisi pemburu para koruptor tersebut.
Pemanggilan yang dilakukan oleh Mabes Polri kepada empat pimpinan KPK dan empat pejabat KPK, terkait dugaan suap dan pencekalan yang dilakukan KPK merupakan salah satunya. Namun, berbagai masalah yang sedang menimpa KPK tidak juga membuat Presiden Yudhoyono angkat bicara. Berbagai tanggapan-pun muncul terhadap sikap diam sang presiden.
Mantan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Erry Riyana Hardjapamekas menilai, saat ini merupakan saat yang tepat bagi Presiden Yudhoyono untuk turun tangan secara langsung menangani konflik yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan presiden agar konflik antara dua lembaga penegak hukum itu tidak berlarut-larut. "Saya pikir saat ini sudah sampai pada tahap bagaimana presiden sebagai kepala negara turun tangan, bukan untuk intervensi kasus hukumnya, tapi mencegah berlarutnya pertengkaran dua lembaga itu," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9).
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, Jumat (11/9) meminta Presiden SBY bersikap tegas turun tangan mendamaikan konflik yang terjadi antara KPK dengan Mabes Polri. "Presiden harus mengambil inisiatif untuk menyelesaikan polemik ini. Kalau terus meruncing seperti ini apa gunanya pertemuan antara presiden dan kedua pihak beberapa waktu lalu," katanya.
Emerson juga menilai, saat ini belum ada langkah tegas dari SBY dalam menangani perseteruan KPK dan Polri. Menurutnya, hal tersebut justru bertentangan dengan komitmen Presiden Yudhoyono yang ingin pemberantasan korupsi dijadikan salah satu agenda utama di pemerintahan mendatang.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, saat ditanyai wartawan perihal sikap diam Presiden SBY, Senin (14/9) mengungkapkan, sikap diam tersebut dilakukan karena Presiden SBY tidak ingin mencampuri wilayah hukum. "Presiden berulang kali mengatakan masalah penegakan hukum tidak boleh diintervensi," katanya.
Semoga saja janji mendukung pemberantasan korupsi yang diucapkan Presiden Yudhoyono saat kampanye Pilpres lalu tidak hanya menjadi janji politik untuk kepentingan sesaat saja. Semoga Presiden Yudhoyono dapat mewujudkannya dengan langkah yang nyata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.