Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Komentar soal RUU Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 15/09/2009, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk turut berkomentar ditengah "panas"-nya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang dinilai melemahkan eksistensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).

"Presiden sudah komentar soal RUU Rahasia Negara agar diperbaiki. Presiden juga sebaiknya mempertimbangkan produk akhir RUU Pengadilan Tipikor agar tidak keluar dari semangat reformasi dan semangat pemberantasan korupsi," ujar Mustafa.

Pemberantasan korupsi, menurutnya, menjadi salah satu materi kampanye SBY-Boediono yang mengantarkan pasangan itu memenangkan pemilu presiden Juli lalu. "Itu kan sudah didengungkan saat kampanye, sekarang harus dibuktikan. Semoga imbauan ini didengar sehingga perwakilan pemerintah dalam hal ini Menhuk dan HAM bisa menyampaikan pada Presiden dan bisa meminta dilakukan perbaikan," kata Mustafa.

RUU Pengadilan Tipikor dinilai harus ekuivalen dengan upaya penguatan KPK secara kelembagaan. Fraksi PKS sendiri memberikan catatan atas sejumlah materi dalam RUU tersebut. Beberapa hal tersebut di antaranya mengenai komposisi hakim yang memeriksa suatu perkara tindak pidana korupsi.

"Kami memandang perlu menempatkan komposisi jumlah hakim ad hoc (nonkarier) lebih banyak dibandingkan jumlah hakim karier, perbandingannya bisa 3 : 2," papar anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor asal F-PKS, Al-Muzammil Yusuf.

Terkait penyadapan, PKS juga berpandangan tak boleh menghilangkan hak-hak privasi seseorang yang dijamin UUD 1945. Mengenai materi krusial, yaitu kewenangan penuntutan, seharusnya tetap diberikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, seperti yang berjalan selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com