Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman Hamid Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Muchdi Pr

Kompas.com - 09/09/2009, 10:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Usman Hamid ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pencemaran nama baik mantan Deputi V Badan Intelijen Nasional Muchdi Purwopranjono.

Hari ini, Rabu (9/9), Usman dijadwalkan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta. Ini adalah pemeriksaan kedua. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Usman masih berstatus sebagai saksi. "Hari ini saya akan datang. Surat panggilan dengan status sebagai tersangka yang saya terima tertanggal 3 September," kata Usman yang dihubungi Kompas.com, Rabu.

Usman disangka melakukan pencemaran nama baik, terkait ucapannya dalam beberapa kesempatan yang menyebut Muchdi sebagai pembunuh Munir. Kasus Munir sendiri hingga saat ini belum terungkap secara tuntas. Aktivis hak asasi manusia itu tewas di atas pesawat Garuda dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Dalam tubuh Munir ditemukan racun arsenik.

Sejumlah karyawan Garuda, termasuk mantan Direktur Garuda Indra Setiawan, dihadapkan ke meja hijau. Pilot Garuda, Polycarpus Budihari Priyanto, diganjar 20 tahun dalam sidang Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Usman Hamid yang menjadi anggota tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengungkap soal hubungan telepon antara Muchdi yang saat ini menjabat sebagai Deputi V BIN dengan Polycarpus. Namun, dalam persidangan, Muchdi membantah hubungan telepon itu. Muchdi juga mengaku tidak kenal dengan Polycarpus.

Muchdi juga pernah dihadapkan ke pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan Munir. Tuduhan itu tidak terbukti di persidangan, dan Muchdi bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com