JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Jibril, ayah Muhammad Jibril yang menjadi tersangka teroris, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (4/9) siang.
Pria yang memakai jubah putih lengkap dengan sorban itu datang dengan mobil Kijang kapsul berwarna krem bernomor polisi B 8634 ZC. Di badan mobil tampak ada tulisan "Majelis Mujahidin untuk Menegakkan Syariah Islam".
Ia tidak berbicara banyak saat ditanya para wartawan soal apa maksud kedatangannya. Diduga ia hendak melaporkan perlakuan petugas Densus 88 yang diduga melanggar HAM saat menangkap Muhammad Jibril pada Selasa (25/8) sore di rumah orangtuanya di Pamulang. Sesaat setelah ia pulang dari kerja di Bintaro, Tangerang. "Nanti lawyer yang cerita. Nanti, nanti, kita akan ceritakan," kata Abu singkat.
Walaupun sebelumnya ia sempat mengatakan pada media bahwa anaknya diduga mendapat panggaran HAM saat pemeriksaan, tetap ia tidak mau bicara.
Saat berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Abu mengatakan bahwa anaknya yang diduga menjadi penyalur dana teroris Bom Mega Kuningan itu lebam-lebam. "Nanti. Mau ke Komnas HAM. Mau ke Komnas HAM aja," ujarnya.
Saat ini, Abu yang didampingi dengan Hariadi Nasution, pengacara Muhammad Jibril, diterima petugas Komnas HAM, yakni Ridha Saleh, Wakil Ketua I Internal; Rima Pernama Salim, Kasubag Pemantauan; dan Diah Nining, Staf Pengaduan. Mereka berada di ruang tamu ketua, lantai II Gedung Komnas HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.