Ia menolak berkomentar ketika ditanya, apakah partainya akan menerima tawaran posisi menteri oleh Presiden pada pemerintahan mendatang yang menurutnya terlalu dini untuk dibicarakan. "Kita belum terima tawaran, masa harus dikomentar. Pada saatnya akan dibahas," katanya.
Gugatan pidana
Menanggapi pertanyaan, apakah pihaknya akan melayangkan gugatan pidana terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPU terhadap penyelenggaraan pilpres, Prabowo menjawab, tim hukum akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
"Kalau ada hal-hal yang menurut kami sebagai pembelajaran kepada bangsa dan negara, bisa ditindaklanjuti perdata maupun pidana," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.