JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga menegaskan, pihaknya tetap bersemangat membahas Rancangan Undang Undang Rahasia Negara (RUU RN). Ada empat hal yang membuat Komisi I tetap bersemangat. Intinya, jauh dari anggapan beberapa kalangan yang memandang RUU RN mengancam kebebasan demokrasi.
"Seluruh anggota Komisi I punya penerimaan yang kuat untuk buat UU ini. Semangatnya adalah demokrasi, human rights (hak asasi manusia), pemerintahan yang baik, dan kebebasan pers," kata Theo L Sambuaga, Ketua Komisi I DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/8).
Selain itu, menurut Ketua DPP Golkar itu, Komisi I dalam menyusun RUU RN mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan tahun 2008. Lebih lanjut, Theo mengatakan bahwa masih banyak yang harus dibahas dalam RUU dari pemerintah itu. Misalnya soal definisi rahasia negara, klasifikasinya, pendeklasifikasiannya, resistensinya, ruang lingkupnya, dan masih banyak yang lain masih belum disepakati.
"Kami sepakat dengan masyarakat untuk jangan terburu-buru. Dan teman-teman DPR masih menunggu dan mengharapkan masukan-masukan," ucapnya.
Sekalipun demikian, tambah Theo, pihaknya tetap berharap pada September 2009 RUU tersebut bisa selesai. "Yang jelas, dalam pembahasan tidak ada alasan menunda. Karena sudah masuk dalam pembahasan. Kalau tidak sepakat ya tidak jadi. Tapi bukan menunda pembahasan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.