Todung menuturkan, KPK hanya dapat dibubarkan jika indeks persepsi korupsi di Indonesia sudah mencapai 5, seperti Malaysia. Saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia baru 2,6.
Hingga Rabu pukul 15.00 belum ada pengumuman dari Kejagung. Ada juga informasi rapat koordinasi itu tak jadi diselenggarakan. Sejumlah penggiat gerakan antikorupsi dan wartawan pun mulai meninggalkan gedung KPK.
Namun, sekitar pukul 18.00, puluhan wartawan datang kembali ke KPK karena ada informasi, pukul 19.00 akan digelar jumpa pers di Kejagung tentang sejumlah kasus yang diduga melibatkan pejabat KPK. Informasi ini makin diyakini kebenarannya karena pimpinan KPK juga masih berada di kantornya. Mereka semua sulit dihubungi.
Namun, ketegangan itu lambat laun mulai berkurang ketika pada pukul 21.00 beredar informasi rakor di Kejagung memang dibatalkan. Pada saat yang hampir bersamaan, Chandra M Hamzah juga terlihat keluar dari gedung KPK. Namun, tidak ada pernyataan yang dikeluarkannya.
Todung dan politisi Budiman Sudjatmiko secara terpisah, Rabu, menilai KPK adalah lembaga yang menjadi buah reformasi. Bila KPK dimandulkan atau dibubarkan, hal itu sama dengan mengkhianati reformasi. KPK harus mendapat advokasi dari masyarakat agar kepentingan politik dan ekonomi tidak memberangus komisi itu.
Todung mengakui, ia melihat suasana mendung di KPK. Saat ini KPK sedang dihantam kiri dan kanan dengan berbagai kepentingan yang bermain dan ditambah dengan rivalitas antarinstitusi penegak hukum.
”KPK merupakan anak kandung reformasi. Roh reformasi adalah pemberantasan korupsi. Sekarang kalau KPK dikerdilkan, reformasi berarti dikhianati. Saya prihatin dan cemas, KPK yang merupakan institusi yang punya kewenangan, tetapi sekarang semakin dipereteli. Saya berharap KPK tidak menyerah karena masyarakat berada di belakangnya,” papar Todung.
Budiman mengatakan, KPK adalah lembaga yang harus mendapat advokasi dari masyarakat. Ia juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan menjadikan KPK sebagai alat politik yang ketika sudah tidak dibutuhkan kini dipojokkan.
”KPK adalah satu dari sedikit lembaga negara yang masih dipercaya masyarakat, kini ingin dilumpuhkan. Saya kira masyarakat harus melakukan advokasi kepada KPK saat ini,” katanya.
Teten mengakui, belakangan ini memang ada upaya sistematis untuk melemahkan pemberantasan korupsi di negeri ini. Selain membunuh aspirasi masyarakat, upaya itu juga pembunuhan terhadap cita-cita reformasi yang dikumandangkan 11 tahun lalu, yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menurut Teten, usaha sistematis pelemahan pemberantasan korupsi itu antara lain dengan dikatung-katungkannya pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.