JAKARTA, KOMPAS.com-Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu legislatif 2009 lalu dinilai sebagai kejahatan serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Demikian disampaikan anggota tim advokasi Badan Pemenangan Pilpres Megawati-Prabowo, Gayus Lumbuun, di sela bedah buku "Reformasi Kedua, Melanjutkan Estafet Reformasi", di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu ( 27/6 ).
"DPT yang kisruh ini merupakan kejahatan terhada HAM. Nanti kita cari siapa yang salah. Ini melanggar 3 UU. UU HAM, dan berbagai UU lain," kata Gayus.
Menurutnya, kisruh DPT tidak dapat dibenarkan karena masyarakat mempunyai hak untuk memilih dalam Pemilu. Disamping itu, anggaran dari APBN yang telah dikucurkan untuk medukung penyusunan DPT terbilang besar, namun hasilnya justru tidak memuaskan. "Anggaran dari APBN itu besar, hampir Rp 1 triliun. Itu besar sekali. Tetapi kok hasilnya carut marut," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.