Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Survei, "Pollster" atau "Campaigner"?

Kompas.com - 20/06/2009, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, lembaga survei turut menjadi buah bibir menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 2009.

Kredibilitas lembaga survei mulai diragukan menyusul adanya tim kampanye pasangan calon yang secara khusus memesan untuk melakukan survei terhadap pilihan masyarakat.

Belakangan, sebuah lembaga baru yang didirikan pimpinan lembaga survei mengeluarkan iklan yang menggiring opini pemilu satu putaran. Sebuah wacana yang dikembangkan oleh kelompok salah satu pasangan calon.

Ahli filsafat politik UI, Rocky Gerung, berpendapat, tidak jelasnya posisi lembaga survei bisa menimbulkan permasalahan.

"Ada iklan LSD, tentang pemilu satu putaran. Pertanyaannya, apakah LSD punya kepentingan dengan memuat iklan itu? Ini kan tidak jelas, lembaga survei pollster atau campaigner? Ini yang menjadi masalah," kata Rocky, Sabtu (20/6), pada diskusi mingguan di Jakarta.

Menurut Rocky, wacana yang berkembang saat ini, lembaga survei seolah-olah turut menjadi alat kampanye. Dalam ilmu pengetahuan, survei bisa disebut etis karena adanya ethicalism.

"Tapi kalau survei untuk memproduksi barang atau jadi marketing, maka etik itu sudah dilanggar dan ini namanya manipulasi. Lebih bahaya lagi ketika manipulasi itu dilakukan oleh politik yang dinamakan intimidasi," jelasnya.

Survei, ditambahkan Rocky, sudah menjadi peralatan modern dalam, demokrasi untuk memetakan pendapat publik. "Dan bukan untuk memengaruhi opini publik. Kalau tujuannya memengaruhi publik, maka sama saja dengan alat kampanye," tegas Rocky.

Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menambahkan, survei bertujuan untuk mendekatkan aspirasi publik dengan pengambil kebijakan.

"Sehingga, pengambil kebijakan bisa membuat kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com