JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk merubah format debat yang akan diselenggarakan Kamis (18/6) malam nanti. Perubahan dilakukan atas kesepakatan KPU dan tim kampanye tiga pasangan calon yang meminta agar sesi saling bertanya antarkandidat dibatalkan.
Hal ini disampaikan Anggota KPU I Gusti Putu Artha, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/6). "Tiga pasangan minta agar format pertanyaan satu sama lain dirubah. Ini yang kami sepakati," ujar Putu.
Untuk menghindari saling serang antarcapres, disepakati untuk membatalkan sesi 3 yang sebelumnya direncanakan masing-masing kandidat akan saling melempar pertanyaan langsung. Karena itu, nantinya moderator lebih mengambil peran sentral. Masing-masing kandidat tidak akan bertanya langsung, melainkan melalui moderator.
"Moderator bertanya ke salah satu calon lalu dijawab. Setelah itu, moderator meminta capres lain untuk menanggapi jawaban capres tersebut," tuturnya.
Putu menjelaskan, debat ini akan akan dikemas dalam 4 sesi. Sesi pertama, pemaparan visi dan misi selama 7-10 menit.
Sesi kedua, moderator akan mengajukan pertanyaan yang akan dijawab masing-masing capres. "Masing-masing capres akan mendapat 3 pertanyaan," kata Putu.
Sesi ketiga, moderator akan bertanya ke salah satu kandidiat. Jatah pertama diberikan ke capres nomor urut 3. Setelah dijawab, moderator akan meminta tanggapan dari capres lain atas jawaban capres tersebut. Kemudian capres yang ditanya memiliki waktu 1 menit untuk menimpali balik tanggapan dari capres lain.
Sesi keempat, masing-masing capres akan diberi waktu sekitar 1,5 menit untuk closing statement.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.