Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres, Saudagar, dan Pasar

Kompas.com - 06/06/2009, 05:47 WIB
KOMPAS.com - Semua calon presiden dan calon wakil presiden mengunjungi pasar tradisional. Riuh dan hiruk-pikuk. Ada yang mendadak peduli, padahal selama ini tak pernah terlihat nongol di pasar tradisional pengap dengan pengunjung yang berdesak-desakan itu.

Pasar pun tiba-tiba berubah seperti lokasi pengambilan gambar sinetron, lengkap dengan sutradara, penyusun skenario, dan bintangnya harus berlaku bagaimana, mengatakan apa, memegang apa, dan berpakaian apa supaya semuanya terkesan alamiah, tidak canggung. Ada sorotan kamera video, diliput wartawan media cetak dan stasiun televisi. Pencitraan.

Pedagang pun gembira, setidaknya dapat menonton sinetron sambil jualan. Ah, ini kampanye.

Selepas kampanye, masa yang memang digunakan untuk cari muka, pe-de-ka-te kepada rakyat, belum tentu mereka datang lagi ke pasar. Harapan pedagang pun tentunya digantungkan setinggi langit agar nasib mereka diperhatikan secara berkelanjutan setelah presiden bertakhta di kursinya di istana. Jangan baru datang lagi saat Pilpres 2014.

Tentu saja tak kalah banyak yang cuma tertawa geli. Hatinya tergelitik kelakuan calon pemimpin negara itu. Mereka tahulah siapa yang bersinetron, memerankan figur yang seolah-olah peduli pedagang pasar tradisional, dan siapa pula yang tulus. Pedagang tahulah siapa yang sesungguhnya memperjuangkan mereka. Belum lama, masih hangat dalam ingatan, pedagang pasar berdemo memperjuangkan nasibnya dari ancaman ketergusuran dari Pasar Blok M, Pasar Tanah Abang, Pasar Kodja, dan sejumlah pasar lain di seluruh Nusantara. Siapa peduli?

Sekiranya ada lembaga survei yang melakukan penelitian kecil dan sederhana, paling tidak melakukan penelusuran berita-berita media cetak pada awal tahun 1990-an, pasti akan ditemukan siapa sih capres yang telah berbicara keras dan memperjuangkan nasib pedagang pasar tradisional saat itu.

Pedagang juga tahu betul siapa yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2007. Menurut Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI), aturan itu secara struktural melemahkan pedagang pasar tradisional. Mandat terlalu besar kepada pemerintah daerah (pemda). Atas nama pendapatan asli daerah, pemda menggenjot peritel besar dan terjadi penyelewengan kekuasaan. Jarak peritel besar dan kecil/tradisional diabaikan. Tidak ada batasan kepemilikan peritel besar sehingga mereka bablas sampai ke pelosok lewat jaringan minimarket.

Tidak berhenti sampai di situ. Alokasi kekayaan dan distribusi barang dan jasa dari pedagang tradisional ke kelompok bisnis besar berlangsung tanpa rem. Peremajaan pasar menjadi proyek pemda yang mengabaikan kebutuhan pedagang.

Masih menurut FOPPI, penelitian di Amerika Latin oleh Thomas Reardon dan Julio A Berdegue, serta penelitian di Afrika dan Asia oleh Tomas Reardon dkk, berkesimpulan, ada dampak negatif dari kehadiran supermarket dan hipermarket terhadap pedagang ritel tradisional. Pedagang banyak yang bangkrut, khususnya yang menjual barang serupa dengan di supermarket.

Tidak usah pakai lembaga survei canggih-canggih, apalagi kalau cuma menyurvei sesuai dengan pesanan kepentingan pemesan. FOPPI menyebutkan tiga dampak nyata eksistensi supermarket, yakni keuntungan, omzet, dan jumlah pegawai. Semakin jauh jarak pasar tradisional dari supermarket, kian besar kemampuan pedagang mempekerjakan banyak pegawai karena omzet dan keuntungannya lebih tinggi dibandingkan pasar tradisional yang dekat supermarket.

Merajalelanya supermarket dan hipermarket memang memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan. Tetapi, di sisi lain, pedagang pasar, saudagar kecil pilar ekonomi bangsa itu, kian terdesak, ditekan modal kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com