Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Memutus Rantai Impunitas

Kompas.com - 06/06/2009, 05:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi setiap calon presiden, tidak cukup jika mereka hanya mengakui atau mendukung penegakan hak asasi manusia. Lebih dari itu, mereka dituntut untuk memberikan jawaban tegas atas berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk memenuhi hak setiap warga negara atas keadilan dan kebenaran. Ketegasan para pemimpin itu sangat dibutuhkan, bahkan mendesak, terutama untuk memutus mata rantai impunitas.

Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto Fadli Zon, Jumat (5/6), melihat HAM sebagai persoalan yang sangat penting. Bukan hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, hak atas pangan, dan hak atas penghidupan yang layak. ”Itu HAM yang sangat fundamental,” kata Fadli.

Oleh karena itu, visi HAM dalam lima tahun mendatang bagi pasangan Mega-Pro adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dibutuhkan masyarakat. Hal-hal itulah yang, menurut dia, menjadi masalah mendasar Indonesia saat ini.

Hak politik diperkirakan makin berkurang dalam lima tahun mendatang. Kecuali, yang terakhir adalah hilangnya hak politik jutaan orang akibat tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu Legislatif 2009.

Mengomentari penegakan HAM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Fadli menilai masih kurang meski sudah ada usaha.

Penyelesaian semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menurut dia, merupakan monumen kegagalan pemerintah. Pasalnya, pemerintah tidak mampu melindungi rakyatnya dan tidak berpihak kepada rakyat. Penyelesaian persoalan itu merupakan contoh pendekatan neoliberal karena diserahkan kepada pasar. ”Seharusnya pemerintah mengambil alih. Perusahaan wajib membayar ganti rugi, tapi pemerintah wajib mengamankan rakyat,” ujar Fadli.

Pasangan Mega-Prabowo selalu dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM. Pasalnya, Prabowo dikaitkan dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. Menjawab isu itu, Fadli Zon dengan santai mengatakan, ”Itu isu musiman.”

Saat Prabowo tampil di pentas politik, isu itu selalu dimunculkan. Padahal, menurut Fadli Zon, tuduhan yang diarahkan kepada Prabowo tidak berdasar. Sudah ada mahkamah militer tinggi yang menjatuhkan hukuman pada tahun 1999 terhadap perkara penculikan itu.

Oleh karena itu, apabila persoalan penculikan diungkit-ungkit pihak lain menjelang pilpres, pihak Mega-Prabowo sudah siap.

Penegakan hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com