Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 5 Bulan, 21 Kasus Pelanggaran HAM pada WNI

Kompas.com - 04/06/2009, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 5 bulan dari Januari - Mei 2009 Lembaga Bantuan Hukum APIK menerima 21 pengaduan kasus terkait perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Jumlah tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam perkawinan campur, 4 kasus kekerasan dalam pacaran dari warga negara asing, 6 kasus buruh migran dan satu kasus adopsi oleh perkawinan campuran.

"Kami prihatin dengan penanganan kasus seperti ini. KBRI kita tidak punya mekanisme penanganan kasus. Kalau ada kasus, responnya kurang positif," kata Direktur LBH APIK Jakarta Estu Rakhmi Fanani, yang ditemui seusai Jumpa Pers Kacaunya Perlindungan WNI di Negara Asing di Jakarta, Kamis (4/5).

Implikasi dari tidak adanya mekanisme ini adalah, kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan WNI di luar negeri semakin banyak dan tidak tertangani dengan baik. "Untuk itu kami mendesak pemerintah melakukan sesuatu," ungkap Estu.

Menurut Estu yang mesti dilakukan Pemerintah meliputi 4 hal. Pertama, Pemerintah mesti mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di KBRI dengan baik. "Setidaknya mereka mempunyai kemampuan dan pemahaman tentang masalah HAM dan perlindungan HAM WNI," kata Estu.

Kedua, LBH APIK meminta Pemerintah segera membuat mekanisme penanganan kasus pelanggaran HAM yang menimpa WNI di luar negeri. Ketiga, pemerintah juga seharusnya melakukan sosialisasi hak-hak dan konsekuensi WNI yang akan bekerja di luar negeri. "Misalnya, bagaimana tata cara dan konsekuensi dari kawin campur," katanya.

Contoh lain, lanjutnya, bagaimana seharusnya WNI melapor ke KBRI dan melakukan pembaruan paspor tiap 5 tahun sekali. Keempat, Pemerintah membuat aturan yang dapat mengakomodasi WNI yang bekerja di luar negeri, tapi tidak bisa mendapat akses leluasa ke KBRI, terkait pekerjaannya. "Yang masuk di sini adalah PRT (pembantu rumah tangga). Mereka itu tidak boleh keluar oleh majikannya dan paspornyapun ditahan majikan," kata Estu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com