JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menghindari pemalsuan, surat suara untuk Pemilu Presiden 2009 mendatang akan menggunakan pengaman khusus. Ini berbeda dengan surat suara dalam pemilihan legislatif April lalu.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/5). "Ada tanda khusus, kalau saat pemilu legislatif hanya cap, sekarang ada di surat suara langsung," kata Boradi.
Menurut dia, pengamanan khusus itu letaknya tersembunyi dan hanya dapat dilihat dengan jelas di bawah sinar ultra violet. Untuk jenis kertas yang digunakan, kata Boradi, masih sama dengan pileg lalu. "Jenis kertasnya sama dengan pileg," ujarnya.
Boradi melanjutkan, ukuran surat suara pilpres ini lebih kecil dibandingkan dengan surat suara di pileg atau sekitar 23 x 27 cm. "Lebih kecil dibandingkan pileg lalu. Minimal dapat 4 kertas surat suara sekali cetak," tuturnya.
Karena itu, untuk pengadaan surat suara perusahaan harus memiliki mesin pemotong kertas karena surat suara yang dicetak ukurannya lebih kecil. "Dipertimbangkan mesin potongnya harus lebih banyak karena untuk cetakan surat suara pilpres kan ukurannya lebih kecil, jadi harus dipotong," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.