Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Jatuh, TNI Lakukan Konsolidasi untuk Alustita

Kompas.com - 23/05/2009, 18:52 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera melakukan konsolidasi ke dalam khusus terkait alat utama sistem persenjataan (alutista). Konsolidasi ini diperlukan menyusul terakhir terjadi musibah jatuhnya pesawat Hercules A-1325 TNI AU di Magetan.

"TNI segera melakukan konsolidasi," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (23/5).

Djoko Santoso berada di Balikpapan untuk mengunjungi Pusat Latihan Pertempuran Darat (Puslatpurad) di Kawasan Amburawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Selain itu juga melantik Pengurus Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Kaltim di Balikpapan.

Pernyataan Panglima TNI Djoko Santoso tersebut menanggapi apa yang segera dilakukan oleh TNI terkait dengan beruntun yang musibah yang menimpa beberapa pesawat milik TNI AU sejak Januari 2009 , termasuk yang terakhir jatuhnya pesawat Hercules di Magetan.

Sejumlah pihak juga menyoroti tentang keadaan alutista yang dimiliki TNI sekarang. Namun, Jenderal Djoko Santoso tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut konsolidasi apa saja yang akan dilakukan terkait alutista, baik itu menyangkut kondisinya, anggarannya, operasional maupun perawatannya.

Ia beralasan, alutista itu adalah rahasia militer. Oleh karena itu, tidak bisa banyak memberikan menggambarkan kekuatan alutista yang dimiliki TNI untuk dipublikasikan. Karena itu rahasia militer, lanjutnya, maka itu juga menjadi rahasia negara. Kalau itu dipublikasikan secara terbuka, nantinya akan melebar ke mana-mana. Yang terbaik dilakukan TNI adalah konsolidasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com