JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kontestan capres sudah menyatakan akan maju dalam kontestasi pemilihan presiden Juli mendatang. Hasil perolehan suara dan kursi menentukan, apakah sang kontestan: Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, dan Megawati Soekarnoputri mendapat tiket yang akan mengantarkannya masuk ke arena pertarungan. Pra syarat mendapatkan tiket, memenuhi kuota 20 persen kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara nasional. Mari kita lihat satu per satu, sudahkah mereka mengantongi tiket itu?
SBY, yang diusung Partai Demokrat, dipastikan memenuhi syarat untuk maju sebagai capres, setelah partainya memperoleh 148 kursi di DPR atau 26,43 persen dari total kursi di DPR. Bahkan, Demokrat bisa mengusung calon incumbent itu tanpa berkoalisi.
Kini, dengan tiga partai yang sudah memastikan koalisi dengan Demokrat, yaitu PKB, PKS dan PPP, koalisi pengusung Demokrat dipastikan menjadi koalisi yang paling besar persentasenya. Jika ditotal, mengacu pada perolehan kursi DPR, koalisi Demokrat mencapai 48,57 persen atau 314 kursi. Angka ini akan bertambah, jika PAN juga memutuskan merapat ke Demokrat. Maka, satu tiket pun sudah 'digenggam' SBY.
Kontestan kedua, pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, yang diusung koalisi Golkar dan Hanura, juga dipastikan mendapat tiket sebagai petarung pilpres. Berdasarkan perolehan kursi kedua partai di DPR, Golkar yang memperoleh 108 kursi dan Hanura dengan 15 kursi, sudah mengantongi 21,97 persen. Berbekal tiket ini, pasangan yang mendeklarasikan diri pada 1 Mei lalu, berencana akan mendaftarkan diri ke KPU pada hari Minggu ( 10/5 ) ini.
Bagaimana dengan Mega? Belum didapat kepastian soal koalisi pilpres gerbong "kelompok Teuku Umar" ini. Dengan perolehan suara nasional 14,03 persen dan 93 kursi di DPR, PDI perjuangan masih membutuhkan gerbong lain untuk memenuhi syarat mengusung capres. Kalau memakai perolehan kursi, maka satu-satunya pilihan hanya dengan Gerindra yang memiliki 30 kursi. Koalisi kedua partai ini, akan memenuhi syarat untuk mendapatkan satu tiket.
Permasalahannya, penjajakan koalisi kedua partai dikabarkan buntu setelah Mega dan Prabowo sama-sama dimandatkan sebagai capres oleh partainya. Komunikasi politik yang dilakukan PDI Perjuangan dengan Demokrat pun belum terbaca, bentuk koalisi seperti apa yang akan dilakukan keduanya? Mengingat, masing-masing juga sudah mempunyai capres sendiri.
Pekan depan, dipastikan menjadi pekan penentuan bagi PDI Perjuangan. Batas waktu pendaftaran calon hingga 16 Mei, membuat partai berlambang banteng moncong putih itu harus segera mengambil keputusan. Apapun keputusannya, pasti akan menjadi sebuah realitas politik yang mengejutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.