JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Ia saat ini ditahan di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ya, Antasari sudah ditahan, karena bukti permulaan berdasar keterangan saksi dan foto," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes M Iriawan. Ia mengatakan, Antasari resmi ditahan pada pukul 16.40.
Antasari diantar menggunakan mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B 2758 QZ. Ia didampingi salah satu pengacaranya, Hotma Sitompul, dan beberapa penyidik serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara menurut pengacara Antasari, Farhat Abbas, mengatakan, Antasari diberondong sekitar 20 pertanyaan. "Tadi memang Pak Antasari kooperatif, dia sempat shalat ashar di Dirkrimum, dia sudah menandatangani surat penahanan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.