JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, akan memberikan keterangan perihal statusnya kepada pers hari ini. Wartawan telah menunggu keterangan langsung dari Antasari sejak dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, saya menyarankan kepada Pak Antasari untuk menemui teman-teman wartawan yang telah menunggu lama di sekitar kompleks rumahnya," kata Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari Azhar, kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (3/5).
Ari menuturkan, kliennya bersedia ditemui di rumahnya di Jalan Gunung Merbabu Blok A Nomor 13 Perum Giri Loka 2 Bumi Serpong Damai sekitar pukul 10.00. "Kalau memang nanti waktunya berubah, maju atau mundur, akan ada pemberitahuan lagi," katanya.
Sejak Kejagung mengumumkan pencekalan terhadap mantan Direktur Penuntutan Jampidum ini pada Jumat, belum ada keterangan dari pihak Antasari mengenai kabar ini.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan dari Kabareskrim Mabes Polri terhadap Ketua KPK Antasari Azhar. Pasalnya, Antasari telah menjadi tersangka pelaku aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka Sigid Haryo Wibisono.
Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu perusahaan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia. Dia ditembak di kepalanya seusai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, 15 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.